Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Desa serta mewujudkan tertib Administrasi Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintah Desa, pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 Tim Dari Kecamatan Sukorejo mengadakan Pembinaan Administrasi kepada Desa Kebumen Kecamatan Sukorejo.
Bapak Camat Sukorejo beserta Tim yaitu Sekcam Kecamatan Sukorejo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukorejo, Kasi Pembeerdayaan Kecamatan Sukorejo, Kasi Trantib Kecamatan Sukorejo, Bidang Pelayanan Kecamatan Sukorejo dan juga Pendamping Desa Kecamatan Sukorejo. Tim dari Kecamatan tiba di Balaidesa Kebumen Sekira Pukul 09.00 WIB. Bapak Kepala Desa Kebumen pemberikan sambutan selamat datang kepada Camat Sukorejo beserta tim, kemudian Bapak Camat pemberikan sedikit arahan tentang Administrasi Pemerintah Desa.
Masing-masing fungsi Aparatur Desa Diberikan pembinaan sesuai tupoksi. Dokumen yang harus di persiapkan yaitu SPJ, Buku Administrasi Desa dan Rekap setoran PBB Desa Tahun 2022 per petugas pungut.
1. Sekretaris Desa Kebumen bersama Kasi Pemberdayaan Kecamatan Sukorejo
2. Kaur Keuangan Kebumen bersama Pendamping Desa
3. Kadus II bersama Kasi Trantib Kecamatan Sukorejo
4. Kaur TU & Umum dan Kasi Pemerintahan bersama Bidang Pelayanan Kecamatan Sukorejo
Pembinaan Administrasi berjalan dengan lancar, Tim dari kecamatan pemberikan banyak saran dan masukan tentang kekurangan Administrasi di Desa. Pemerintah Desa akan segera melangkapi dan memperbaiki kekurangan Administrasi Desa agar Administrasi di Desa dapat berjalan sesuai peraturan yang telah di tetapkan.
Dipost : 01 Oktober 2023 | Dilihat : 179
Share :