Sesuai dengan peraturan pemerintah, BLT-DD wajib dianggarkan pada tahun 2021 yang berasal dari Dana Desa sebesar Rp 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah) setiap bulan per KPM. Pada hari Jum'at tanggal 26 Februari 2021 Desa Kebumen kec. Sukorejo Kab. Kendal telah melaksankan pembagian BLT-DD kepada 151 KPM yang mayoritas bermata pencaharian sebagai buruh harian lepas dan pedagang. Dalam pelaksanaan selalu diterapkan protokol kesehatan dan juga ada pengawasan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kebumen. Penyaluran bantuan masih bekerja sama dengan BPD Jateng sebagai bank yang dipercaya untuk bekerjasama dengan Pemerintah Desa untuk pengelolaan keuangan.
Kegiatan ini dimulai jam 13.00 WIB dan selesai sekitar Pukul 14.30 WIB, setelah selesai Pemdes Kebumen langsung meyerahkan laporan kegiatan ke Kecamatan Sukorejo dan juga ke BPD Jateng.
berikut adalah beberapa foto pembagian BLT-DD
*
*
*
Dipost : 01 Maret 2021 | Dilihat : 509
Share :