Kebumen - PEMBINAAN KARANGTARUNA DESA KEBUMEN

PEMBINAAN KARANGTARUNA DESA KEBUMEN

           Pembinaan karangtaruna Desa Kebumen di laksanakan di Gedung pertemuan Desa Kebumen Pada rabu 12 Februari 2025. Di hadiri oleh Kepala Desa Kebumen ( Mas Udin, S.H.) beserta perangkat Desa, Babinsa Desa Kebumen (Serda Dedy Bayu Kurniawan) dan Bhabinkamtibmas Desa Kebumen (Bripka Syamsul Arifin), serta Karangtaruna Desa Kebumen. Babin dan Bhabinkamtibmas Desa Kebumen menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

            Serda Dedy Bayu menyampaikan bahwa Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.   

            Bripka Syamsul Arifin menyampaikan bahwa Komunitas pemuda dapat memegang peran penting sebagai pelaku pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Peran mereka mencakup:

  • Pencegahan Kriminalitas: Melalui kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial, komunitas pemuda menyibukkan para pemuda dan menjauhkan mereka dari perilaku menyimpang atau potensi tindak kriminal.
  • Membangun Kesadaran Lingkungan: Mereka mengorganisir kegiatan seperti ronda malam (siskamling), kerja bakti, dan sosialisasi bahaya narkoba, yang semuanya berkontribusi langsung pada lingkungan yang lebih aman dan sadar akan potensi ancaman.
  • Jembatan Komunikasi: Komunitas pemuda berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat, terutama pemuda, dengan aparat keamanan setempat, seperti Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan Babinsa (Bintara Pembina Desa).
  • Tanggap Bencana dan Konflik Sosial: Dalam situasi darurat atau potensi konflik, anggota komunitas pemuda sering kali menjadi garda terdepan dalam membantu evakuasi, pendataan, atau mediasi konflik kecil di tingkat desa/kelurahan.
  • Penguatan Nilai Sosial: Dengan mempromosikan gotong royong dan kepedulian sosial, mereka memperkuat ikatan antarwarga, yang secara inheren meningkatkan keamanan kolektif lingkungan.
Secara keseluruhan, komunitas pemuda bertindak sebagai mitra strategis aparat keamanan dalam menciptakan ekosistem Kamtibmas yang kondusif dan berkelanjutan di tingkat basis masyarakat.
 


Dipost : 05 Januari 2026 | Dilihat : 147

Share :