Kebumen - MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2026

MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2026

          Musrenbangdes guna untuk penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 di laksanakan pada hari kamis tanggal 25 September 2025. Musdes berjalan dengan lancar bertempat di Balai pertemuan Desa Kebumen. Di hadiri oleh Camat Sukorejo ( Bp. Tejo Pramono Sakti, S.IP. ), Kepala Desa Kebumen ( Mas Udin, S.H.) beserta perangkat Desa, BPD Desa Kebumen dari unsur kamtibmas yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kebumen, dan dari unsur lembaga Desa.

 

           Musrenbangdes RKPDes 2026 adalah musyawarah tahunan desa untuk menyusun dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026, berdasarkan dokumen RPJM Desa. Agenda ini umumnya dilaksanakan pada triwulan ketiga atau keempat (September-Desember 2025), melibatkan Pemdes, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur terkait untuk membahas prioritas pembangunan serta Daftar Usulan (DU) RKP Desa 2026.

Poin-Poin Penting Musrenbangdes RKPDes 2026:
    • Tujuan Utama: Menetapkan rancangan RKP Desa tahun anggaran 2026 yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat.
    • Fokus Pembangunan: Prioritas sering kali mencakup ketahanan pangan, infrastruktur (jalan/fasilitas umum), pemberdayaan ekonomi, kesehatan (posyandu), dan pendidikan
      .
  • Agenda Tambahan: Selain RKP 2026, biasanya dibahas juga penyusunan Daftar Usulan (DU) RKP Desa untuk tahun 2027.
  • Produk yang Dihasilkan: Dokumen RKPDes 2026 yang disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) dan Berita Acara kesepakatan.
  • Tantangan 2026: Beberapa daerah menekankan efisiensi anggaran dan penyesuaian terhadap potensi rasionalisasi dana.

 


Dipost : 03 Februari 2026 | Dilihat : 6

Share :